BERITA/ARTIKEL

Verifikasi P3D Dikmen di SMA Negeri 1 Bojong

Setelah beberapa hari Tim P3D Dikmen SMA Negeri 1 Bojong melakukan berbagai macam persiapan yang secara garis besar terdiri dari 4 pokok yaitu Personil, Perlengkapan (Aset), Pembiayaan dan Dokumen, akhirnya pada hari Rabu (18/11), meskipun menurut jadwal seharusnya hari Selasa (17/11), Tim dari Provinsi Jawa Tengah meninjau langsung guna memverifikasi data SMA Negeri 1 Bojong yang sebelumnya telah dikirim melalui Tim P3D Kabupaten Tegal.

Tim Verifikator P3D Dikmen Provinsi Jawa Tengah

Dilaksanakan di ruang kepala sekolah kegiatan verifikasi berkas berlangsung serius namun tetap dalam suasana menyenangkan, karena tim verifikasi turut serta memberi bantuan dan petunjuk secara jelas ketika mendapati masalah yang dihadapi. Kegiatan ini berjalan selama kurang lebih selama 6 (enam) jam lebih cepat dibanding proses verifikasi berkas SMA lainnya. Tim verifikator itu terdiri dari 3 (tiga) orang dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, yaitu Bpk. Drs. ISMOYO JOKO SAPTONO, M.Pd. selaku Verifikator Pengelola Kepegawaian, Bpk. SUHARTO, SE. Selaku verifikator Aset, dan dari DPPAD Provinsi Jawa Tengah selaku verifikator Pembiayaan, serta disaksikan oleh Tim Dinas Dikpora Kabupaten Tegal yang diwakili oleh Bpk. Teguh Imam Pranoto (Staf Bagian Umum dan Kepegawaian). Sementara tim dari SMA Negeri 1 Bojong yang mengikuti adalah Kepala Sekolah (Bpk. Heris samekto, S.Pd., MM), Kepala TU (Bpk. Tonani, S.Pd.), Waka Sarpras (Bpk. Drs. Boy Sueharto), dan Tim Pengelola yang ditunjuk untuk masing-masing komponen pengelolaan, yaitu Ibu Dra. Shamratuljanah (Pengelola Pembiayaan), Wahyu Mustiko (Pengelola Aset), Abd. Rozak (Pengelola Kepegawaian), dan dibantu oleh Bpk. Solahudin (Sub Pengelola Sarana/Perpustakaan), Bpk. Moh. Toto Bangun S. (Sub Pengelola/Laboratorium).

Verifikasi Personel (Kepegawaian)

Verifikasi Aset (Barang/Sarana Prasarana)

Verifikasi Pembiayaan (RAPBS)

Secara umum tidak ada kekurangan dan permasalahan atas pelaksanaan verifikasi berkas-berkas tersebut, sementara berkas atau bukti fisik yang disusun berdasarkan sistematika dari tim provinsi akan diserahkan dalam waktu 2 (dua) hari ke depan melalui Dinas Dikpora Kabupaten Tegal.

Selama 6 (enam) jam melakukan verifikasi dan tidak ditemukan masalah yang berarti, tim provinsi berharap tidak akan ada perubahan komposisi berkas yang signifikan, atau dengan kata lain tidak akan ada mutasi, baik mutasi kepegawaian maupun mutasi barang dalam jangka waktu 1 (satu) tahun ke depan, sehingga pada saatnya, ketika pengelolaan SMA Negeri 1 Bojong sudah benar-benar berada di pemerintah provinsi, tidak perlu lagi kerja dua kali untuk memverifikasi ulang. Kemudian yang lebih penting dari pada itu, dengan dikelolanya SMA Negeri 1 Bojong oleh pemerintah provinsi, maka kualitas pendidikan secara umum akan lebih maju.

Bagikan Info:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *