BERITA/ARTIKEL

PPDB 2020 Jateng Digelar Online, Sejumlah Syarat Diubah

DPRD Ponorogo Endus Permainan Mafia di Balik Sistem Zonasi ...Sejumlah syarat diubah menyusul Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng 2020 jenjang SMA/SMK digelar secara online. Perubahan itu salah satunya adalah penggunaan nilai rapor semester I s.d. V sebagai acuan.

Sebelumnya, penerimaan siswa baru menggunakan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai acuan. “Sekarang karena UN ditiadakan maka acuannya adalah nilai rapor dari semester 1-5,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Jumeri, sebagaimana dilansir Antara Jumat (8/5/2020).

Jumeri menjelaskan Disdikbud Jateng menginstruksikan kepala SMP baik negeri maupun swasta termasuk Madrasah Tsanawiyah untuk membikin surat keterangan nilai rapor. Surat itu dipakai untuk mendaftar dalam PPDB online.

Dengan dialihkan ke dalam sistem online, orang tua dan siswa tidak perlu ke sekolah saat melakukan pendaftaran.

Syarat lain yang diubah dalam PPDB 2020 online Jateng yakni terkait surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK. Syarat ini diganti dengan pernyataan orang tua karena pandemi Covid-19.

“Kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas. Itu cukup berbahaya sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua,” ujar dia.

Kuota Tetap

Tak hanya itu, dalam PPDB 2020 online Jateng, kuota zonasi juga diubah dari 80 persen menjadi 50 persen. Zonasi ditetapkan minimal 50 persen. Sisanya diisi dari jalur prestasi 30 persen dan afirmasi untuk anak miskin, difabel, dan olahraga 15 persen.

“Serta jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen,” terang Jumeri.

Jumeri menerangkan masa pendaftaran PPDB online jalur inklusi dan kelas olahraga dibuka pada 2-4 Juni 2020. Sedangkan, jalur reguler dibuka pada 15-25 Juni 2020.

Pada PPDB 2020 online Jateng ini, Jumeri menambahkan, tidak ada penambahan kuota siswa SMA/SMK. Tahun ini daya tampung yang disiapkan mencapai 216.156 siswa. Jumlah itu terdiri atas kuota SMA 115/908 siswa dan SMK 100.248 siswa.

Sementara itu, jumlah lulusan SMP/MTs tahun ini sekitar 513.178 siswa. “Kami tidak menambah kuota karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta yang ada,” ujar Jumeri.

Source: https://www.solopos.com/ppdb-2020-jateng-digelar-online-sejumlah-syarat-diubah-1060146

Bagikan Info:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *